Generator Surat Penawaran Harga (SPH / Quotation B2B) Resmi Siap Salin
Buat draf surat penawaran harga barang dan jasa B2B lengkap dengan rincian PPN, termin pembayaran, dan masa berlaku.
Data Surat Penawaran Harga (Quotation B2B)
Nomor : 042/SPH-JW/X/2026 Tanggal : 31 Oktober 2026 Perihal : Penawaran Pembuatan Website Company Profile & Portal Tender B2B Kepada Yth. Direksi / Tim Pengadaan (Procurement) PT Karya Konstruksi Mandiri Di Tempat Dengan hormat, Melalui surat ini, kami dari PT Solusi Teknologi Nusantara bermaksud mengajukan penawaran harga resmi untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kredibilitas bisnis PT Karya Konstruksi Mandiri dengan rincian sebagai berikut: 1. Pengembangan Website Korporat Next.js (10 Halaman + Katalog Proyek) Biaya: Rp 6.500.000 2. Optimasi SEO On-Page, Schema.org & Integrasi Domain .co.id Biaya: Rp 1.500.000 ------------------------------------------------------------ Subtotal Pekerjaan : Rp 8.000.000 PPN (11%) : Rp 880.000 TOTAL INVESTASI : Rp 8.880.000 ------------------------------------------------------------ Ketentuan & Syarat Penawaran: - Skema Pembayaran : DP 50% saat SPK ditandatangani, Pelunasan 50% setelah UAT & Go-Live - Masa Berlaku : Penawaran harga ini berlaku selama 14 hari kalender sejak tanggal diterbitkan. Demikian surat penawaran harga ini kami sampaikan. Besar harapan kami untuk dapat menjalin kerja sama yang produktif dengan PT Karya Konstruksi Mandiri. Atas perhatian dan kepercayaan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Solusi Teknologi Nusantara
Panduan Cara Menggunakan Generator Surat Penawaran Harga (Quotation)
1. Isi Identitas Pengirim & Klien
Masukkan nomor surat, nama perusahaan Anda, serta nama perusahaan klien yang dituju.
2. Rincikan Item & Harga Penawaran
Tuliskan nama layanan/barang beserta nominal harganya; sistem akan menghitung PPN otomatis.
3. Salin ke Kop Surat atau Email
Klik tombol Salin Draf Surat untuk menempelkannya ke Microsoft Word, Google Docs, atau badan email.
Fitur & Keunggulan Utama
- Susunan tata naskah surat niaga Indonesia resmi (Nomor SPH, Perihal, Tujuan Pengadaan)
- Perhitungan otomatis Subtotal, PPN 11%, dan Total Investasi proyek
- Pengaturan termin pembayaran (DP & Pelunasan) serta masa berlaku penawaran (Validity Period)
- Salin draf surat dalam 1 klik untuk dikirim via Email resmi, WhatsApp, atau dicetak di kop surat PT/CV
Pertanyaan Umum Seputar Generator Surat Penawaran Harga (Quotation)
Informasi teknis dan panduan implementasi untuk hasil optimal.
Apa saja komponen wajib dalam Surat Penawaran Harga (SPH) untuk tender B2B?
Surat Penawaran Harga B2B yang sah wajib mencantumkan: Kop surat resmi perusahaan, Nomor & Tanggal surat, Nama jelas perusahaan penerima, Rincian spesifikasi barang/jasa & harga satuan, Status pajak (Include/Exclude PPN), Termin pembayaran (misal DP 50%), Masa berlaku penawaran, serta tanda tangan pejabat berwenang.
Mengapa masa berlaku harga (validity period) wajib dicantumkan di surat penawaran?
Masa berlaku (umumnya 14 atau 30 hari kalender) melindungi perusahaan Anda dari risiko fluktuasi harga bahan baku atau kurs mata uang apabila klien baru menyetujui penawaran beberapa bulan kemudian.
Bagaimana cara meningkatkan peluang SPH disetujui oleh tim Procurement?
Selain harga yang kompetitif, tim Procurement selalu mengecek kredibilitas website resmi perusahaan pengirim. Pastikan domain website dan email resmi perusahaan Anda tercantum di kop surat penawaran.
Alat Bantu Terkait
Eksplorasi alat optimasi lainnya untuk melengkapi strategi digital Anda.
Generator Invoice & Nota Penjualan Sederhana Online (Siap Cetak PDF)
Aplikasi online pembuat invoice dan nota penjualan gratis untuk online shop, freelancer, dan kontraktor. Dilengkapi fitur tambah baris barang tanpa batas, hitung total otomatis, dan tombol cetak langsung ke printer atau PDF.
Konverter Angka ke Huruf Terbilang Rupiah Otomatis (Sesuai EYD & Kuitansi)
Alat konversi angka ke kalimat terbilang Bahasa Indonesia baku sesuai EYD V dan KBBI. Sangat praktis untuk staf admin, keuangan, dan pengadaan tender saat menyusun kuitansi pembayaran, kontrak SPK, berita acara penagihan, maupun invoice B2B.
Kalkulator PPN 11% / 12%, DPP Nilai Lain (11/12) & Potongan PPh 23/22
Kalkulator pajak transaksi bisnis untuk staf akuntansi, procurement, dan vendor PKP (Pengusaha Kena Pajak). Memudahkan perhitungan tambah PPN (Exclude PPN), hitung mundur DPP dari total kontrak yang sudah termasuk pajak (Include PPN), skema DPP Nilai Lain 11/12 (PMK 131/2024), serta potongan PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 22.
Tingkatkan Win-Rate Penawaran Tender dengan Website Company Profile Resmi
Tim pengadaan korporat selalu memeriksa website vendor sebelum menyetujui SPH. Bangun website PT/CV Anda sekarang.