Generator Nama PT & CV Sesuai Syarat Kemenkumham (PP No. 43 Tahun 2011)
Temukan kombinasi nama perusahaan PT dan CV 3 kata bahasa Indonesia resmi yang lolos pengecekan AHU Kemenkumham dan siap daftar domain.
Generator Nama PT & CV Sesuai PP 43/2011
Wajib minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia resmi untuk PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
PT Cipta Siber Sejahtera
Menggabungkan nilai cipta, keunggulan dalam bidang siber, serta visi sejahtera berkelanjutan.
PT Dinamika Jaringan Pratama
Menggabungkan nilai dinamika, keunggulan dalam bidang jaringan, serta visi pratama berkelanjutan.
PT Karya Kecerdasan Mandiri
Menggabungkan nilai karya, keunggulan dalam bidang kecerdasan, serta visi mandiri berkelanjutan.
PT Sinergi Sistem Indonesia
Menggabungkan nilai sinergi, keunggulan dalam bidang sistem, serta visi indonesia berkelanjutan.
PT Nusantara Teknologi Jaya
Menggabungkan nilai nusantara, keunggulan dalam bidang teknologi, serta visi jaya berkelanjutan.
PT Solusi Siber Sejahtera
Menggabungkan nilai solusi, keunggulan dalam bidang siber, serta visi sejahtera berkelanjutan.
- Nama PT PMDN wajib terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia baku.
- Tidak boleh memakai karakter acak, angka, atau tanda baca dalam susunan kata inti.
- Pengecekan akhir ketersediaan nama wajib dilakukan oleh Notaris melalui portal resmi AHU Online (ahu.go.id) saat pembuatan akta pendirian.
Panduan Cara Menggunakan Generator Nama PT & CV Resmi
1. Pilih Sektor Usaha & Bentuk Entitas
Tentukan bidang industri bisnis Anda (misal: Teknologi atau Konstruksi) dan pilih bentuk PT atau CV.
2. Klik Acak Nama Baru untuk Menjelajah
Jelajahi kombinasi 3 kata elegan yang dihasilkan algoritma nama korporat terdaftar.
3. Salin Nama & Siapkan Pendaftaran Notaris
Salin nama pilihan Anda beserta saran nama domain .co.id untuk dicek oleh Notaris di sistem AHU Kemenkumham.
Fitur & Keunggulan Utama
- Otomatis mematuhi syarat 3 kata Bahasa Indonesia resmi sesuai PP No. 43 Tahun 2011
- Pilihan bidang industri: Teknologi/Digital, Konstruksi/Properti, Perdagangan, Konsultan, Logistik, dan Kuliner
- Pilihan bentuk badan usaha: PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Persekutuan Komanditer)
- Penjelasan filosofi nama bisnis berbobot untuk visi perusahaan jangka panjang
- Rekomendasi nama domain resmi .co.id dan .id yang sesuai dengan nama PT baru
- Panduan verifikasi ketersediaan nama melalui Notaris dan portal AHU Online Kemenkumham
Pertanyaan Umum Seputar Generator Nama PT & CV Resmi
Informasi teknis dan panduan implementasi untuk hasil optimal.
Mengapa nama PT di Indonesia wajib terdiri dari minimal 3 kata bahasa Indonesia?
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia (PMDN) wajib memakai nama yang terdiri dari paling sedikit 3 (tiga) kata yang menggunakan bahasa Indonesia.
Apakah nama PT boleh menggunakan bahasa asing atau singkatan angka?
Untuk PT Penanaman Modal Asing (PMA) diperbolehkan menggunakan bahasa asing. Namun untuk PT PMDN lokal, dilarang menggunakan bahasa asing, angka, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata bermakna. Singkatan seperti "PT" juga tidak boleh ditaruh di dalam susunan nama intinya.
Bagaimana cara memastikan nama PT yang dipilih belum pernah dipakai pihak lain?
Pengecekan resmi dilakukan melalui Notaris rekanan Anda pada portal Administrasi Hukum Umum (AHU Online) Kemenkumham RI (ahu.go.id). Jika nama disetujui, Notaris akan melakukan reservasi/pemesanan nama resmi selama 60 hari kalender.
Alat Bantu Terkait
Eksplorasi alat optimasi lainnya untuk melengkapi strategi digital Anda.
Generator Nama Usaha & Brand Bisnis Online Gratis
Alat bantu ide kreatif untuk menemukan nama usaha terbaik berdasarkan kata kunci dan sektor industri. Dilengkapi kategorisasi gaya nama (modern tech, nusantara elegan, catchy, korporat global), slogan inspiratif, serta saran ekstensi domain website (.com, .id, .co.id).
Kalkulator PPh Final UMKM 0,5% PP 55/2022 & Bebas Pajak 500 Juta
Kalkulator pajak PPh Final UMKM 0,5% online resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2022 dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menghitung fasilitas omzet tidak kena pajak hingga Rp 500 juta per tahun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, serta tarif flat bagi PT/CV lengkap dengan Kode KAP 411128 dan KJS 420.
Generator Surat Perjanjian Kerja PKWT & PKWTT Resmi (UU Cipta Kerja)
Generator Surat Perjanjian Kerja (SPK) formal untuk PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu / Kontrak) dan PKWTT (Karyawan Tetap). Draf otomatis mencakup identitas para pihak, waktu kerja 40 jam seminggu, rincian upah, fasilitas BPJS, jaminan kerahasiaan (NDA), dan klausul penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Siapkan Identitas Digital PT / CV Baru Anda dengan Website Resmi .CO.ID
Lengkapi pendirian perusahaan Anda dengan website korporat resmi dan domain .co.id terverifikasi dari JasaWebsite.