Lewati ke konten utama
Bisnis & UMKMLolos PP 43/2011100% Client-Side & Gratis

Generator Nama PT & CV Sesuai Syarat Kemenkumham (PP No. 43 Tahun 2011)

Temukan kombinasi nama perusahaan PT dan CV 3 kata bahasa Indonesia resmi yang lolos pengecekan AHU Kemenkumham dan siap daftar domain.

Generator Nama PT & CV Sesuai PP 43/2011

Wajib minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia resmi untuk PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Bentuk Badan Usaha:
Lolos PP 43/2011 (3 Kata)Pilihan #1

PT Cipta Siber Sejahtera

Menggabungkan nilai cipta, keunggulan dalam bidang siber, serta visi sejahtera berkelanjutan.

Saran Domain: ciptasiber.co.id
Lolos PP 43/2011 (3 Kata)Pilihan #2

PT Dinamika Jaringan Pratama

Menggabungkan nilai dinamika, keunggulan dalam bidang jaringan, serta visi pratama berkelanjutan.

Saran Domain: dinamikajaringan.co.id
Lolos PP 43/2011 (3 Kata)Pilihan #3

PT Karya Kecerdasan Mandiri

Menggabungkan nilai karya, keunggulan dalam bidang kecerdasan, serta visi mandiri berkelanjutan.

Saran Domain: karyakecerdasan.co.id
Lolos PP 43/2011 (3 Kata)Pilihan #4

PT Sinergi Sistem Indonesia

Menggabungkan nilai sinergi, keunggulan dalam bidang sistem, serta visi indonesia berkelanjutan.

Saran Domain: sinergisistem.co.id
Lolos PP 43/2011 (3 Kata)Pilihan #5

PT Nusantara Teknologi Jaya

Menggabungkan nilai nusantara, keunggulan dalam bidang teknologi, serta visi jaya berkelanjutan.

Saran Domain: nusantarateknologi.co.id
Lolos PP 43/2011 (3 Kata)Pilihan #6

PT Solusi Siber Sejahtera

Menggabungkan nilai solusi, keunggulan dalam bidang siber, serta visi sejahtera berkelanjutan.

Saran Domain: solusisiber.co.id
Ketentuan Resmi Nama PT Menurut Kemenkumham RI:
  • Nama PT PMDN wajib terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia baku.
  • Tidak boleh memakai karakter acak, angka, atau tanda baca dalam susunan kata inti.
  • Pengecekan akhir ketersediaan nama wajib dilakukan oleh Notaris melalui portal resmi AHU Online (ahu.go.id) saat pembuatan akta pendirian.

Panduan Cara Menggunakan Generator Nama PT & CV Resmi

1

1. Pilih Sektor Usaha & Bentuk Entitas

Tentukan bidang industri bisnis Anda (misal: Teknologi atau Konstruksi) dan pilih bentuk PT atau CV.

2

2. Klik Acak Nama Baru untuk Menjelajah

Jelajahi kombinasi 3 kata elegan yang dihasilkan algoritma nama korporat terdaftar.

3

3. Salin Nama & Siapkan Pendaftaran Notaris

Salin nama pilihan Anda beserta saran nama domain .co.id untuk dicek oleh Notaris di sistem AHU Kemenkumham.

Fitur & Keunggulan Utama

  • Otomatis mematuhi syarat 3 kata Bahasa Indonesia resmi sesuai PP No. 43 Tahun 2011
  • Pilihan bidang industri: Teknologi/Digital, Konstruksi/Properti, Perdagangan, Konsultan, Logistik, dan Kuliner
  • Pilihan bentuk badan usaha: PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Persekutuan Komanditer)
  • Penjelasan filosofi nama bisnis berbobot untuk visi perusahaan jangka panjang
  • Rekomendasi nama domain resmi .co.id dan .id yang sesuai dengan nama PT baru
  • Panduan verifikasi ketersediaan nama melalui Notaris dan portal AHU Online Kemenkumham

Pertanyaan Umum Seputar Generator Nama PT & CV Resmi

Informasi teknis dan panduan implementasi untuk hasil optimal.

Mengapa nama PT di Indonesia wajib terdiri dari minimal 3 kata bahasa Indonesia?

Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia (PMDN) wajib memakai nama yang terdiri dari paling sedikit 3 (tiga) kata yang menggunakan bahasa Indonesia.

Apakah nama PT boleh menggunakan bahasa asing atau singkatan angka?

Untuk PT Penanaman Modal Asing (PMA) diperbolehkan menggunakan bahasa asing. Namun untuk PT PMDN lokal, dilarang menggunakan bahasa asing, angka, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata bermakna. Singkatan seperti "PT" juga tidak boleh ditaruh di dalam susunan nama intinya.

Bagaimana cara memastikan nama PT yang dipilih belum pernah dipakai pihak lain?

Pengecekan resmi dilakukan melalui Notaris rekanan Anda pada portal Administrasi Hukum Umum (AHU Online) Kemenkumham RI (ahu.go.id). Jika nama disetujui, Notaris akan melakukan reservasi/pemesanan nama resmi selama 60 hari kalender.

Solusi Rekayasa Website Profesional

Siapkan Identitas Digital PT / CV Baru Anda dengan Website Resmi .CO.ID

Lengkapi pendirian perusahaan Anda dengan website korporat resmi dan domain .co.id terverifikasi dari JasaWebsite.

Skor Google PageSpeed 100/100
Zero-Malware & Hostinger/Edge Ready
Setup Konversi & WhatsApp Otomatis
Chat WA