Ukuran Pas Foto Resmi Indonesia (2x3, 3x4, 4x6 cm & Piksel)
Ukuran pas foto resmi di Indonesia terdiri dari tiga standar utama yaitu 2x3 cm, 3x4 cm, dan 4x6 cm. Dalam format digital standar cetak studio 300 DPI, ukuran 4x6 setara dengan 450x660 piksel, 3x4 setara 330x450 piksel, dan 2x3 setara 236x330 piksel.
Mengapa Penting untuk Bisnis:
Menggunakan dimensi pas foto dan resolusi piksel 300 DPI yang presisi menjamin kelulusan verifikasi sistem otomatis SSCASN CPNS, portal SNPMB, dan buku nikah KUA tanpa hambatan teknis.
Penjelasan Mendalam & Konsep Kerja
Ukuran pas foto di Indonesia memiliki standarisasi baku yang digunakan oleh berbagai kementerian, instansi kedinasan, institusi pendidikan, dan lembaga kepolisian. Tiga dimensi utama yang paling umum digunakan dalam administrasi kependudukan dan karier adalah 2x3 cm, 3x4 cm, dan 4x6 cm.
Meskipun disebut secara lisan sebagai 4x6 cm, ukuran fisik sebenarnya mengikuti rasio baku studio foto internasional yaitu 3,81 cm x 5,59 cm (1,5 x 2,2 inci). Untuk pas foto 3x4 cm ukuran fisiknya adalah 2,79 cm x 3,81 cm (1,1 x 1,5 inci), sedangkan ukuran 2x3 cm berdimensi fisik 2,16 cm x 2,79 cm.
Dalam era administrasi digital seperti pendaftaran SSCASN BKN, UTBK-SNBT, dan portal pendaftaran BUMN, foto wajib diunggah dalam format digital (JPEG/PNG) dengan resolusi cetak optimal 300 DPI (Dot Per Inch). Pada resolusi 300 DPI ini, foto 4x6 memiliki resolusi tepat 450 x 660 piksel, foto 3x4 memiliki resolusi 330 x 450 piksel, dan foto 2x3 memiliki resolusi 236 x 330 piksel.
Selain dimensi, warna latar belakang (background) juga memiliki regulasi khusus: latar MERAH wajib digunakan untuk pemilik tahun kelahiran GANJIL (misal: 1993, 1995, 1997, 1999, 2001), latar BIRU untuk tahun kelahiran GENAP (misal: 1994, 1996, 1998, 2000), serta latar BIRU KHUSUS untuk seluruh pas foto Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Mengetahui ukuran dan resolusi yang tepat menghindarkan berkas lamaran atau administrasi Anda dari risiko 'Gugur Administrasi' akibat foto yang buram, pecah saat dicetak, atau terpotong oleh sistem verifikasi kecerdasan buatan portal pemerintah.
Ubah Ukuran & Background Pas Foto Online Instan
Resize ke 4x6, 3x4, 2x3 cm standar 300 DPI dan kompres di bawah 200KB syarat SSCASN.
Langkah Praktis Penerapan untuk Website Bisnis
Tentukan Dokumen Tujuan
Ketahui kebutuhan spesifik: 4x6 untuk CPNS/BUMN, 3x4 untuk Ijazah/Transkrip, atau 2x3 untuk Buku Nikah KUA.
Atur Resolusi ke 300 DPI
Pastikan software pengedit atau kamera menyetel kepadatan piksel 300 DPI agar kualitas cetak tajam dan tidak pecah.
Pilih Warna Background Sesuai Regulasi
Gunakan merah untuk tahun ganjil, biru untuk tahun genap, atau biru polos untuk seluruh berkas pernikahan KUA.
Kompresi File di Bawah 200KB
Gunakan alat kompresor online untuk memastikan ukuran file tetap tajam namun berada di antara 100KB - 200KB sesuai batas SSCASN.
Tabel Perbandingan & Evaluasi Solusi
| Faktor Evaluasi | Ukuran Fisik | Dimensi Milimeter | Resolusi 300 DPI |
|---|---|---|---|
| Pas Foto 4x6 cm | 38,1 x 55,9 mm | 450 x 660 piksel | CPNS BKN, Rekrutmen BUMN, Buku Nikah KUA, SKCK |
| Pas Foto 3x4 cm | 27,9 x 38,1 mm | 330 x 450 piksel | Ijazah SD/SMP/SMA/Universitas, Transkrip Nilai, Sertifikat Profesi |
| Pas Foto 2x3 cm | 21,6 x 27,9 mm | 236 x 330 piksel | Buku Nikah KUA, Kartu Tanda Anggota, Buku Pelaut |
Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pemilik Website
Menggunakan ukuran 4x6 cm pas tanpa memperhatikan rasio studio 3,81 x 5,59 cm sehingga wajah tampak gepeng atau lonjong
Memotong foto dari resolusi rendah (di bawah 72 DPI) sehingga saat diunggah foto menjadi buram dan kabur
Tertukar warna background antara tahun lahir ganjil (merah) dan tahun lahir genap (biru)
Mengunggah file di atas 200KB yang otomatis ditolak oleh portal SSCASN dan instansi kedinasan
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa ukuran piksel pas foto 4x6 cm untuk pendaftaran CPNS?
Ukuran pas foto 4x6 cm pada standar resolusi cetak studio 300 DPI adalah 450 x 660 piksel dengan rasio aspek 4:6. Ukuran ini memastikan ketajaman maksimal saat diverifikasi di portal SSCASN BKN.
Berapa ukuran pas foto 3x4 cm dalam satuan piksel dan milimeter?
Dalam milimeter, ukuran pas foto 3x4 cm adalah 27,9 x 38,1 mm. Dalam satuan digital beresolusi 300 DPI, ukurannya setara dengan 330 x 450 piksel.
Kapan seseorang harus menggunakan background warna merah atau biru?
Standar instansi kedinasan Indonesia mengatur: background MERAH untuk pemilik tahun kelahiran GANJIL (misal: 1993, 1995, 1997, 1999, 2001), dan background BIRU untuk pemilik tahun kelahiran GENAP (misal: 1994, 1996, 1998, 2000).
Berapa ukuran pas foto untuk pendaftaran Buku Nikah di KUA?
KUA Kemenag RI mewajibkan dua ukuran foto: 2x3 cm (4 lembar) dan 4x6 cm (2 lembar) untuk masing-masing calon mempelai pria dan wanita, semuanya berlatar belakang BIRU POLOS.
Mulai Bangun Website Impian Bisnis Anda
Isi formulir ringkas di bawah ini. Tim spesialis kami akan menghubungi Anda dalam hitungan menit.
Istilah Terkait Lainnya
Cara Membuat Pas Foto 4x6 di HP (Android & iPhone)
Cara membuat pas foto 4x6 di HP adalah teknik memotret diri sendiri menggunakan kamera smartphone berjarak 1,5 hingga 2 meter dengan pencahayaan alami tanpa bayangan, lalu memotong foto ke rasio 4:6 serta mengganti latar belakang warna merah atau biru secara online gratis.
design-uxAturan Pas Foto Buku Nikah KUA (Kemenag RI)
Aturan pas foto buku nikah KUA menurut Kemenag RI mewajibkan calon pengantin menyerahkan foto berlatar belakang biru polos ukuran 2x3 cm dan 4x6 cm, mengenakan busana berkerah rapi (kemeja putih), serta menghadap lurus ke depan tanpa kacamata atau aksesoris berlebih.
design-uxStandar Pas Foto 4x6 yang Benar untuk CPNS & Dokumen Resmi
Standar pas foto 4x6 yang benar adalah foto potret formal setengah badan berdimensi fisik 3,81 x 5,59 cm (450 x 660 piksel pada 300 DPI), proporsi wajah memenuhi 70-80% area foto, pandangan lurus ke arah lensa dengan ekspresi netral, serta latar belakang warna solid tanpa bayangan.